21 Okt 2018

Alasan Pencekalan Polisi Ingin Segera Menuntaskan Kasus Ahmad Dhani

BolaLapakPolisi mencegah Ahmad Dhani berpergian keluar negeri pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Pencekalan Dhani keluar negeri dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan.
"Untuk mempercepat proses penyidikan," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada hostnews24, Minggu (21/10).

Dedi melanjutkan, penyidikan akan berlangsung lama jika dalam prosesnya Dhani tiba-tiba keluar negeri. Pencekalan didasari atas pertimbangan penyidik Polda Jatim. 

"Kalau nanti keluar negeri tambah lama prosesnya. Ada pertimbangan penyidik yang menangani," kata Dedi.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Timur mengirimkan surat permohonan pencekalan terhadap musisi Ahmad Dhani ke Kanwil Imigrasi Surabaya. Permohonan tersebut berkaitan kasus pencemaran nama baik.

"Diajukan surat permohonan dari polda (Jatim) ke kanwil imigrasi Surabaya," ucap DediSementara itu pengacara Dhani, Aldwin Rahadian menilai polisi berlebihan dengan mencegah Dhani untuk berpergian keluar negeri. Meski tidak dicegah untuk berpergian keluar negeri, Dhani dinilai akan bertanggung jawab terhadap kasus yang menjeratya.

"Dia kan warga negara yang taat hukum, kemarin kan teknis saja nggak bisa hadir (di panggilan pertama). Semua dilalui, proses pengadilan yang di Jakarta itu dengan tuduhan perkara yang lain kan dia lalui," kata Aldwin saat dihubungi detikcom, Minggu (21/10/2018).

BolaLapak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

396club © 2014. All Rights Reserved | Powered By Blogger | Blogger Templates | Designed by-Dapinder