"Ada tujuh tersangka dari semua barang bukti yang kita sita, dan kita musnahkan," kata Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono kepada wartawan di Pontianak, Jumat (14/12).
Satu dari tujuh tersangka adalah wanita. Saat pemusnahan barang bukti, dia berdiri di samping Didi. Dia jadi pusat perhatian saat itu, dan sedikit grogi.
Diketahui, wanita cantik itu terlibat jaringan narkoba antarkota dan kabupaten di Kalimantan Barat. "Barang haram ini perusak generasi bangsa, khususnya anak anak Kalbar. Generasi-generasi kita di Kalbar, kalau sudah terkena benda haram ini, akan melempem. Jangankan untuk unggul. Bersaing saja sudah tidak bisa," ujar Didi.
Didi menegaskan, persoalan narkoba tidak hanya menjadi tugas Kepolisian, melainkan memerlukan bantuan dari semua pihak. "Peran masyarakat sangat penting untuk memerangi narkoba ini. Kalau ada informasi, segera berikan kepada petugas," harap Didi.
Selain itu, Didi juga mengingatkan orang tua, untuk menjaga anak anak dan mengawasi, dari para pengedar narkoba. "Sebab, para pengedar narkoba ini, mencari sasaran anak-anak yang masih muda," tutupnya.
BolaLapak
Satu dari tujuh tersangka adalah wanita. Saat pemusnahan barang bukti, dia berdiri di samping Didi. Dia jadi pusat perhatian saat itu, dan sedikit grogi.
Diketahui, wanita cantik itu terlibat jaringan narkoba antarkota dan kabupaten di Kalimantan Barat. "Barang haram ini perusak generasi bangsa, khususnya anak anak Kalbar. Generasi-generasi kita di Kalbar, kalau sudah terkena benda haram ini, akan melempem. Jangankan untuk unggul. Bersaing saja sudah tidak bisa," ujar Didi.
Didi menegaskan, persoalan narkoba tidak hanya menjadi tugas Kepolisian, melainkan memerlukan bantuan dari semua pihak. "Peran masyarakat sangat penting untuk memerangi narkoba ini. Kalau ada informasi, segera berikan kepada petugas," harap Didi.
Selain itu, Didi juga mengingatkan orang tua, untuk menjaga anak anak dan mengawasi, dari para pengedar narkoba. "Sebab, para pengedar narkoba ini, mencari sasaran anak-anak yang masih muda," tutupnya.
BolaLapak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar